>>

e-commers dan kepemilikan usaha

e-comers adalah bagian dari e-bisnis tapi tidak semua e-bisnis adalah e-comers
e-comers=melakukan kegiatan perdagangan/pembelian secara on-line yang memanfaatkan fasilitas internet
e-bisnis=bentuk umum dari e-comers,merupakan penjalinan hubungan partnership antara pelaku dagang secara online
proses e-comers=-pembuatan web untuk produk dan layanan
                                    -pemesanan secara langsng dan tersedianya tagihan
                                   -secara otomatis account pelanggan aman
                                   -pembayaran yang dilakukan secara on-line
jenis  waralaba=(dealer)menjual produk yang diproduksi oleh pabrik ;car deualer
                                (chain style business)firma yang menggunakan nama dagang dan mengikuti segala
                                                                        ketentuan ;MC.Donald
                                (manufacturing agreement)perusahaan pabrik sebuah prduk yang menggunakan           
                                                                               formula dari perusahaan lain;Microsoft
bentuk perusahaan=
1.perseorangan=seluruh modal dan perusahaan ini hanya dimiliki satu orang saja
2.firma=persekutuan dua orang atau lebih dengan untuk melakukan usaha
3.perseroan comanditer(CV)=bentuk perjanjia bekerja bersama antara dua orang atau lebih dengan menggunakan AKTA pendirian dan AKTA otentik yang dibuat dihadapan ntaris berwenang
4.perseroan terbatas(PT)=perusahaan yang didirikan oleh minimal dua orang yang secara formal memiliki ikatan peraaturan terhadap undang2
5.perusahaan umum=perusahaan milik Negara yang seluruh modal dan kepemilikan dikuasai oleh Negara
6.koperasi=perkumpulan orang2 termasuk badan hokum yang memilki tujuan dan kepentingan yang sama
7.yayasan=merupakan badan hukum yang memilki tujuan social,agama,dan kemnusiaan ,dan memperhatikan syarat formal yang ditentukan dalam UUD

restu apriadicool
DONASI SAWER TRAKTIR Terimakasih Atas Dukungan serta Keiklasan Anda
Newer Posts Newer Posts Older Posts Older Posts

Baca Juga

Comments

Post a Comment